Menurutnya, sanksi yang akan diberikan itu sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang nanti akan disahkan.
"Ya pengawasannya kalau dia melanggar di aturan bukan kawasan bebas rokok ya kita tindak sesuai Perda," ujar Satriadi.
Terkait personel yang akan diterjunkan, Satriadi mengatakan, akan melihat terlebih dahulu luas area kawasan tanpa rokok tersebut.
"Tergantung luas tamannya nanti kita lihat area tamannya berapa luasnya nanti kita sesuaikan dengan jumlah personel yang ditempatkan," ucap Satriadi. (CR-4)