Selain fokus pada kenaikan gaji hakim, Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung.
"Unsur keberhasilan suatu negara dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil," kata Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk yang multietnis, beragama, dan berbudaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Presiden menuturkan dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara yang gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.
"Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertibuan dunia," tuturnya.
Prabowo menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional.
Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi, mencerminkan konsep Trias Politica.
"Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa," ungkapnya.
Presiden Prabowo pun menekankan bahwa pelaksanaan hukum adalah instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menjaga keutuhan bangsa.