Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya

Jumat 13 Jun 2025, 16:30 WIB
Penyaluran bantuan sosial KJP Plus. (Sumber: KJP Plus)

Penyaluran bantuan sosial KJP Plus. (Sumber: KJP Plus)

Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Kamu Sudah Cair? Berikut Daftar Barang yang Bisa Dibeli oleh Penerima

Sembako Murah KJP

Penerima KJP Plus juga berhak membeli sembako murah dari Pasar Jaya. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Daftar Antrian Online

  1. Kunjungi: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
  2. Pilih lokasi pengambilan sembako
  3. Isi data: Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
  4. Masukkan captcha, centang pernyataan kebenaran data
  5. Klik Simpan dan cetak tiket antrean

Dokumen yang Wajib Dibawa:

  • KTP asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Kartu ATM dan buku tabungan KJP
  • Tiket antrean online
  • Kartu Pangan Subsidi (jika tersedia)

Ketentuan Pengambilan Sembako:

  • Pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran
  • Waktu operasional: pukul 08.00–17.00 WIB
  • Hanya 1 paket sembako per orang per hari

Penggunaan Dana KJP Plus

Dana bantuan KJP Plus hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, antara lain:

  • Perlengkapan sekolah: buku, alat tulis, tas, seragam, sepatu, pakaian olahraga
  • Biaya kegiatan ekstrakurikuler
  • Alat bantu belajar bagi siswa berkebutuhan khusus
  • Konsumsi bergizi di sekolah
  • Perlengkapan praktik kejuruan

Sementara itu, dana KJP Plus ini menurut ketentuan dilarang dipergunakan untuk kebutuhan berikut:

  • Menggunakan dana untuk kebutuhan non-pendidikan
  • Membeli rokok, narkoba, atau minuman keras
  • Terlibat dalam tawuran, membolos, atau tindakan asusila
  • Menggandakan atau menjaminkan dana KJP kepada pihak lain

Berita Terkait


News Update