I. FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL
Filsafat pendidikan nasional merupakan pondasi ideologis yang mengarahkan visi dan praktik pendidikan di Indonesia. Ia berpijak pada pandangan hidup bangsa yang tercermin dalam Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai luhur budaya Nusantara. Filsafat ini tidak hanya menjadi basis normatif, tetapi juga operasional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan nasional.
Baca Juga: Deskripsi Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG 2025: Memahami dan Merefleksikan Materi Awal Pelajaran
Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Pendidikan diarahkan pada pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa, sekaligus menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Proses pendidikan harus memanusiakan manusia. Guru harus menanamkan nilai empati, sikap adil, dan kesadaran akan hak asasi.
- Persatuan Indonesia: Melalui pendidikan, semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air ditanamkan sejak dini, dengan menghargai keberagaman.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Guru mengembangkan pembelajaran demokratis yang melibatkan murid secara aktif dalam pengambilan keputusan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Pendidikan inklusif harus dikedepankan agar setiap peserta didik, tanpa diskriminasi, mendapat hak belajar yang sama.
II. PENDIDIKAN NILAI DAN PENGUATAN KARAKTER
Pendidikan nilai adalah jantung dari pembentukan karakter bangsa. Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, pendidikan sejatinya merupakan proses humanisasi yang membentuk manusia paripurna: bermoral, berbudaya, dan berintegritas.
Beberapa pendekatan utama dalam pendidikan nilai meliputi:
- Teladan: Guru menjadi sosok yang memberi contoh nyata dalam tindakan, tutur kata, dan etika.
- Internalisasi: Penanaman nilai dilakukan secara mendalam dan berulang melalui proses reflektif dan pengalaman emosional.
- Pembiasaan: Praktik rutin yang membentuk karakter secara konsisten, misalnya pembiasaan jujur dan disiplin.
- Partisipasi Aktif: Murid dilibatkan dalam kegiatan sosial dan pembelajaran bermakna, yang mengasah nilai tanggung jawab dan gotong royong.
- Kontekstualisasi: Nilai-nilai dikaitkan dengan realitas hidup peserta didik, sehingga pembelajaran menjadi relevan dan aplikatif.
Baca Juga: Cek Proses Validasi Jurnal PPG 2025 Mulai dari Masalah Umum hingga Tips Unggah agar Lolos
III. NILAI-NILAI PROFESI GURU DALAM KONTEKS PPG
Sebagai pendidik profesional, guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi juga penjaga moralitas bangsa. Dalam konteks PPG, nilai-nilai profesi guru menjadi kompas etik yang menuntun perilaku serta pengambilan keputusan dalam tugas pendidikan.
Nilai-nilai utama profesi guru meliputi:
- Profesionalisme: Guru diharapkan memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, serta terus meningkatkan diri melalui pengembangan profesional berkelanjutan.
- Integritas: Kejujuran dan keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan menjadi landasan moral yang tak dapat ditawar.
- Tanggung Jawab: Guru bertanggung jawab tidak hanya pada proses mengajar, tetapi juga terhadap perkembangan karakter siswa.
- Keteladanan: Sebagai figur publik, guru wajib menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Keadilan: Setiap peserta didik harus diperlakukan setara tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, atau latar belakang sosial ekonomi.
IV. KODE ETIK PROFESI GURU