3. Alat Tulis
Alat tulis yang diizinkan hanya pensil. Disarankan membawa lebih dari satu pensil serta penghapus.
Alat tulis lainnya seperti pulpen atau penggaris tidak diperkenankan dibawa ke dalam ruang ujian, kecuali ditempatkan di tempat penitipan yang telah disediakan.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PPA Umum Modul 1, Panduan Belajar Efektif untuk Peserta PPG
Daftar Barang yang Dilarang Dibawa ke Ruang Ujian
Untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi kecurangan, panitia menetapkan larangan terhadap barang-barang berikut:
- Alat komunikasi: Telepon genggam, tablet, laptop, smartwatch, dan sejenisnya.
- Jam tangan dalam bentuk apapun.
- Kamera digital, kamera saku, atau jenis kamera lainnya.
- Buku pelajaran, catatan, atau referensi lainnya.
- Aksesori berlebihan yang dapat mencurigakan panitia.
Tata Tertib Pelaksanaan Ujian UM-PTKIN 2025
1. Kehadiran Tepat Waktu
Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum sesi dimulai. Keterlambatan lebih dari 30 menit tidak akan diberikan kompensasi waktu pengerjaan ujian.
2. Registrasi Ulang
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta harus melakukan registrasi dan pemeriksaan berkas oleh panitia pelaksana.
Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Topik 4 PPG 2025 dengan Pendekatan CRT, Pelajari Sekarang!
3. Penempatan Barang
Selain barang yang diizinkan, semua barang pribadi wajib disimpan di tas masing-masing dan diletakkan di tempat yang telah ditentukan di luar atau depan ruang ujian.