Simak Tata Tertib Tes UM-PTKIN 2025, Ini Barang Wajib dan Dilarang Saat Ujian

Kamis 12 Jun 2025, 11:31 WIB
Tata tertib tes UM-PTKIN, ketentuan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa. (Sumber: Freepik)

Tata tertib tes UM-PTKIN, ketentuan barang yang boleh dan tidak boleh dibawa. (Sumber: Freepik)

3. Alat Tulis

Alat tulis yang diizinkan hanya pensil. Disarankan membawa lebih dari satu pensil serta penghapus.

Alat tulis lainnya seperti pulpen atau penggaris tidak diperkenankan dibawa ke dalam ruang ujian, kecuali ditempatkan di tempat penitipan yang telah disediakan.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PPA Umum Modul 1, Panduan Belajar Efektif untuk Peserta PPG

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa ke Ruang Ujian

Untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi kecurangan, panitia menetapkan larangan terhadap barang-barang berikut:

  • Alat komunikasi: Telepon genggam, tablet, laptop, smartwatch, dan sejenisnya.
  • Jam tangan dalam bentuk apapun.
  • Kamera digital, kamera saku, atau jenis kamera lainnya.
  • Buku pelajaran, catatan, atau referensi lainnya.
  • Aksesori berlebihan yang dapat mencurigakan panitia.

Tata Tertib Pelaksanaan Ujian UM-PTKIN 2025

1. Kehadiran Tepat Waktu

Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum sesi dimulai. Keterlambatan lebih dari 30 menit tidak akan diberikan kompensasi waktu pengerjaan ujian.

2. Registrasi Ulang

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta harus melakukan registrasi dan pemeriksaan berkas oleh panitia pelaksana.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Modul 1 Topik 4 PPG 2025 dengan Pendekatan CRT, Pelajari Sekarang!

3. Penempatan Barang

Selain barang yang diizinkan, semua barang pribadi wajib disimpan di tas masing-masing dan diletakkan di tempat yang telah ditentukan di luar atau depan ruang ujian.


Berita Terkait


News Update