10 Provinsi Berikan Diskon dan Pemutihan Pajak di Juni 2025, Ini Daftarnya

Kamis 12 Jun 2025, 10:45 WIB
Petugas melaksanakan pengecekan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 11 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas melaksanakan pengecekan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 11 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 10 provinsi yang menawarkan diskon pemutihan pajak kendaraan hingga pertengahan Juni 2025.

Pemutihan pajak dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) diberikan kepada masyarakat di setiap provinsi.

Program ini wajib Anda manfaatkan untuk memenuhi tanggung jawab pajak. Adanya program ini dapat Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.

Berikut daftar 10 provinsi yang masih memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan di Juni 2025.

Baca Juga: HORE! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Saat HUT Jakarta, Begini Syarat dan Caranya

  1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak. Dilansir pengumuman pada akun Instagram @bapenda_jateng, program ini mulai berlaku tanggal 8 April sampai 30 Juni 2025. 

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah ini berlaku untuk penghapusan seluruh denda dan tunggakan pokok pajak, termasuk denda tunggakan yang dibebankan Jasa Raharja.

  1. Banten

Pemprov Banten masih memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Anda bisa mendapatkan diskon 12,15% untuk PKB dan 37,5% untuk BBNKB.

  1. Bali

Untuk warga Bali, program diskon pajak yang diberlakukan sejak 5 Januari 2025 masih aktif hingga saat ini.  Ada ketentuan khusus, yaitu kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin sampai 200 cc mendapat diskon 14,35%, sementara kapasitas mesin di atas 200 cc mendapat diskon 12,15%. BBNKB untuk kendaraan baru juga mendapatkan diskon hingga 25%. Baca Juga: Lebih Mudah, Simak Aturan Terbaru Pajak Barang Bawaan Dari Luar Negeri

  1. Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung masih berlaku hingga 31 Juli 2025. Berdasarkan pengumuman di lampungprov.go.id, program ini memberikan penghapusan pokok tunggakan PKB, denda tunggakan PKB, dan denda berjalan PKB.

  1. Aceh

Pada bulan Juni 2025, program pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung. Program ini sebenarnya terus berlangsung hingga 31 Desember 2025. Sebagai tambahan, ada juga program penghapusan bea balik nama untuk kendaraan bekas.

  1. Kepulauan Riau

Berita Terkait


News Update