POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 18 Juni 2025.
Ribuan peserta dari seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi ini untuk melanjutkan studi di berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
Sebagai salah satu ujian penting yang menentukan masa depan pendidikan calon mahasiswa, peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia.
Hal ini tidak hanya memastikan kelancaran ujian, tetapi juga menjamin keadilan serta integritas dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Modul 3 PPABK PPG 2025: Kunci Jawaban Post Test Paling Update di Sini
Agar tidak mengalami kendala saat pelaksanaan, berikut adalah daftar barang yang wajib dibawa serta tata tertib lengkap yang perlu dipatuhi oleh seluruh peserta UM-PTKIN 2025.
Daftar Barang Wajib yang Harus Dibawa
1. Kartu Identitas Diri
Peserta wajib membawa kartu identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, atau kartu pelajar.
Identitas harus mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto diri yang jelas. Kartu ini akan digunakan untuk verifikasi sebelum memasuki ruang ujian.
2. Kartu Peserta Ujian
Setiap peserta diwajibkan membawa kartu ujian yang telah dicetak berwarna dalam ukuran A4. Kartu ini harus dalam kondisi baik dan tidak rusak karena menjadi bukti resmi keikutsertaan dalam tes UM-PTKIN.