Kronologi Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Protes Greenpeace hingga Pencabutan Izin

Kamis 12 Jun 2025, 11:45 WIB
Dampak tambang nikel di Raja Ampat, kerusakan lingkungan, aksi aktivis, hingga pencabutan izin. PT Gag Nikel masih beroperasi. Info selengkapnya di sini. (Sumber: Instagram/@greenpeaceid)

Dampak tambang nikel di Raja Ampat, kerusakan lingkungan, aksi aktivis, hingga pencabutan izin. PT Gag Nikel masih beroperasi. Info selengkapnya di sini. (Sumber: Instagram/@greenpeaceid)

“Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah mencabut izin usaha pertambangan untuk PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham.”

Hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi. Keputusan ini diambil setelah laporan Greenpeace dan gugatan masyarakat adat Papua Barat soal kerusakan ekosistem.

Baca Juga: Mengulas Jejak Pemberi Izin Operasional Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat

Masa Depan Raja Ampat

Pencabutan izin dinilai sebagai kemenangan sementara bagi lingkungan. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan mengingat PT Gag Nikel masih beroperasi hingga 2047.

Greenpeace dan komunitas lokal terus mendesak transparansi kebijakan pertambangan di kawasan geopark yang masuk daftar UNESCO ini.


Berita Terkait


News Update