Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Live Streaming Porno Anak di Apartemen Sentul Bogor

Kamis 12 Jun 2025, 21:04 WIB
Dua muncikari pembuat konten pornografi anak di bawah umur yang diamankan Polda Metro Jaya. (Sumber: Dok Humas Polda Metro Jaya)

Dua muncikari pembuat konten pornografi anak di bawah umur yang diamankan Polda Metro Jaya. (Sumber: Dok Humas Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik siaran langsung secara daring atau live streaming porno.

Ironisnya, yang menjadi host dalam siaran itu merupakan perempuan di bawah umur. Dalam siarannya, mereka tampil bugil atau tanpa busana untuk mendapatkan gift dari penonton.

"Melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Dari Kasus Video Porno Anak, Madu Palsu Hingga Paktik Aborsi Belasan Tahun Dibongkar Polda Banten Sepanjang 2020

"Seperti berciuman, meraba bagian sensitif hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton atau viewers agar mendapatkan gift," jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan para pelaku yang masih di bawah umur di apartemen, yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 4 Juni 2025 dini hari.

Dua orang pelaku pembuat konten pornografi berinisial DIP, 20 tahun dan MFS 20 tahun. Kemudian dari apartemen yang sama petugas juga mengamankan empat korban wanita di bawah umur.

Menurut Ressa, modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana.

Baca Juga: Peredaran Video Porno Anak Sangat Mengkhawatirkan

Selain pelaku, di lokasi penangkapan penyidik juga menyita barang bukti sejumlah hp yang digunakan untuk live, pakaian yang digunakan saat live aplikasi, dan buku rekening.

"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat Bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ressa.


Berita Terkait


News Update