JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terkait truk dinas bermuatan sampah hasil kerukan kali yang dikeluhkan pengendara karena bau tak sedap di Jalan Cakung-Pulo Gadung, Jakarta Utara.
Kepala Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air DLH Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana mengatakan, akan memanggil dan menindak sopir truk yang membawa sampah kerukan kali Kayu Tinggi, Cakung Timur.
"Kami akan segera tindaklanjuti hal ini dengan memanggil pengemudi yang bersangkutan untuk dilakukan penindakan," kata Dadang saat dikonfirmasi Poskota, Rabu, 11 Juni 2025.
Dadang menyampaikan, seharusnya jika mengacu pada standard operating procedure (SOP), truk tidak boleh langsung jalan karena harus menunggu muatan sampah dari kerukan kali ditiriskan terlebih dahulu.
Baca Juga: Truk DLH Jakarta Bawa Sampah Kali di Jalan Arteri Jakut, Dikeluhkan Pengendara
"Memang seharusnya SOP kami sebelum melintas di jalan harus dilakukan penirisan terlebih dahulu dan ditutup terpal," ujar Dadang.
Selain itu, Dadang menjelaskan, bahwa pengangkutan sampah kali tidak bisa menggunakan truk sampah compactor.
"Dapat disampaikan bahwa untuk truk sampah badan air memang tidak bisa menggunakan truk sampah compactor yang tertutup," ujar Dadang.
Dadang menyampaikan, untuk sampah dari kali biasanya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
"Kalau sampah-sampah dari badan air kami kumpulkan dahulu di beberapa emplasment di 5 wilayah. Baru kami kirim ke Bantar Gebang menggunakan dump truk besar atau tronton dan ditutup menggunakan terpal," jelas Dadang. (CR-4)