Wali Kota Jakbar Pastikan ASN Patuh Absensi seusai Libur Panjang

Selasa 10 Jun 2025, 13:58 WIB
ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mulai bekerja pasca libur panjang, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mulai bekerja pasca libur panjang, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, cukup baik. setelah libur panjang Iduladha 2025.

"Alhamdulillah, pasca libur panjang Idul Adha dengan hari Senin tambahan, untuk kehadiran (ASN) di Jakarta Barat relatif terkendali," kata Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

"Untuk kehadiran sudah normal sehingga teman-teman daerah Jakarta Barat sudah mengikuti apa yang menjadi ketentuan terkait dengan kehadiran ASN pasca libur panjang," tambahnya.

Uus meminta kepada seluruh ASN Pemkot Jakarta Barart agar bisa menyesuaikan diri pasca libur panjang kemarin dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab.

Baca Juga: Apa Maksudnya Disiplin ASN Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021? Simak Selengkapnya

Ia juga mengingatkan, bagi ASN yang masih suka bolos, sanksi tegas bakal diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya minta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat untuk disiplin, ikuti aturan ketentuan. Karena apa yang dilakukan oleh ASN terkait dengan masa kehadiran itu sudah diatur sesuai aturan ketentuan," ujarnya.

Plt. Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari memastikan tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat sejauh ini masih sangat baik.

Seperti hari ini, pada UKPD Suku Badan Keuangan misalnya, ASN yang bekerja pada satua tersebut dipastikan hadir semua.

Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Belum Cair? Ini 5 Langkah Cepat Mengatasi Kendala

"Kami hanya bisa melihat absensi per UKPD saja. Misalnya hari ini di UKPD Suban Keuangan, hari ini hadir semua," ucap dia.


Berita Terkait


News Update