Wali Kota Jakbar Pastikan ASN Patuh Absensi seusai Libur Panjang

Selasa 10 Jun 2025, 13:58 WIB
ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mulai bekerja pasca libur panjang, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mulai bekerja pasca libur panjang, Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Dijelaskan Dian, absensi ASN khususnya di lingkungan Pemkot Jakarta Barat sejauh ini terpantau terkendali karena juga adanya aturan yang ketat.

Aturan tersebut diantaranya yakni hukuman bagi para ASN yang absensinya bermasalah.

Misalnya saja pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika absen bermasalah, seperti telat masuk kerja dan sejenisnya.

Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Ditetapkan Sri Mulyani, Ini Besaran, Mekanisme Klaim, dan Syaratnya

"Jadi kalau memang ASN tersebut absen telat, itu TKD-nya langsung otomatis dipotong," katanya.

Para ASN masih mendapatkan kelonggaran waktu berkaitan absensi yaitu flexi time. ASN yang telat absen pagi bisa memanfaatkan flexi time.

"Flexi itu misal jam masuk kita kan 7.30 nanti ada kelonggaran waktu sampai jam 09.30, tapi jam pulangnya ditambah. Kalau masuk jam 07.30 untuk teman-teman pulang jam 16.00 jam 17.00, nah kalau masuk jam 09.30 misalnya nanti tinggal ditambah aja," ungkap Dian.

Menurut Dian, para ASN pasca libur panjang juga dapat mengajukan cuti tahunan. Jika ASN mau cuti lebih dari dua hari, maka harus menyampailan formulir cuti lima hari sebelumnya.

Baca Juga: Standar Baru Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN 2025, Sri Mulyani Tetapkan Angka Fantastis

Nantinya, permintaan cuti yang dimohonkan ASN tersebut akan dipertimbangkan oleh pimpinan pada UKPD masing-masing.

"Ada juga cuti yang bisa dilakukan mendadak, misal cuti sakit atau keperluan mendadak. Nah itu bisa di hari H tapi satu hari," ujar dia.

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat saat ini berjumlah sekitar 2.266 terdiri dari 2.249 PNS dan 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Berita Terkait


News Update