Kasus yang terjadi di Bekasi ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tugas keluarga, tetapi juga lingkungan sosial sekitar. Kejadian yang berlangsung di dekat tanggul sungai mengindikasikan minimnya pengawasan dan keamanan bagi anak-anak yang bermain di luar rumah.
Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya preventif, mulai dari edukasi seksual yang sesuai usia, penyuluhan kepada orang tua tentang tanda-tanda pelecehan, hingga pembentukan sistem pelaporan yang ramah anak.
Selain itu, sekolah dan komunitas anak juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan bermain dan belajar yang aman dari kekerasan fisik maupun seksual.
Kisah memilukan ini adalah salah satu potret nyata dari kompleksitas masalah kekerasan seksual di Indonesia, terutama ketika pelaku dan korban masih berada dalam usia yang sangat belia. Negara perlu hadir lebih aktif, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam penyembuhan luka sosial dan psikologis akibat kekerasan seksual terhadap anak.
Rehabilitasi pelaku anak dan pendampingan psikologis korban adalah dua sisi koin yang tidak bisa dipisahkan. Keadilan tidak selalu berarti hukuman; kadang, keadilan adalah penyembuhan. Dan untuk itu, sistem hukum dan perlindungan anak Indonesia harus berpihak pada masa depan baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat secara keseluruhan.