POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meresmikan TKA atau Tes Kompetensi Akademik melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meresmikan TKA atau Tes Kompetensi Akademik melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Tes ini dirancang untuk mengukur capaian akademik murid di beberapa mata pelajaran, sekaligus mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini untuk mengetahui tujuan, perbedaan TKA dengan Ujian Nasional, kriteria peserta, dan mata pelajaran yang diujikan.
Tujuan TKA
Tes ini menyediakan informasi capaian belajar murid yang terstandar dan dapat dijadikan acuan seleksi akademik untuk standarisasi capaian akademik.
Tes ini juga bertujuan untuk memastikan murid dari berbagai latar belakang pendidikan memperoleh kesempatan yang sama untuk penyetaraan hasil belajar dalam akses pendidikan nonformal dan informal.
Selain itu, guru diharapkan dapat mengembangkan penilaian yang berkualitas melalui implementasi TKA sebagai bentuk peningkatan kapasitas pendidik.
Hasil TKA menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menjamin mutu pendidikan di seluruh jenjang dengan maksud pengendalian mutu pendidikan.
Perbedaan TKA dengan Ujian Nasional
Berbeda dengan Ujian Nasional yang merupakan syarat kelulusan, TKA bersifat opsional.
Nilai yang diperoleh peserta TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan dapat digunakan sebagai nilai tambahan untuk seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, seperti sekolah lanjutan atau perguruan tinggi melalui jalur prestasi.