Catat! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Dapatkan Rp600.000 Hanya untuk yang Memenuhi Syarat

Selasa 10 Jun 2025, 14:20 WIB
Cara cek penerima BSU BPJS 2025 kini lebih mudah! Akses link resmi, ketahui syarat, dan pastikan dana Rp600.000 masuk ke rekening Anda. Cek sekarang!(Sumber: Pinterest)

Cara cek penerima BSU BPJS 2025 kini lebih mudah! Akses link resmi, ketahui syarat, dan pastikan dana Rp600.000 masuk ke rekening Anda. Cek sekarang!(Sumber: Pinterest)

Via Aplikasi Pospay

Bagi pengguna Pospay, cek status BSU bisa dilakukan dengan:

  • Download aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  • Login atau buat akun baru
  • Pantau notifikasi untuk info penerimaan BSU

Penting! Segera Cek Sebelum Tenggat Waktu

Pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 tidak akan diklaim otomatis. Peserta harus memastikan diri terdaftar melalui link resmi di atas.

Jika memenuhi syarat tetapi belum muncul dalam sistem, disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

"Jangan sampai ketinggalan! Rp600.000 bisa jadi bantuan penting di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok," ungkap perwakilan Kemnaker dalam rilis resmi.

Baca Juga: Program BSU 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Statusnya di HP via BPJS Ketenagakerjaan dan POSPAY

Tips Tambahan

  • Pastikan data BPJS terupdate, termasuk nomor rekening.
  • Waspada penipuan! Hanya gunakan link resmi BPJS/Kemnaker.
  • Jika dana belum cair padahal status "Tersalurkan", segera laporkan ke bank penerima atau BPJS.

Dengan kemudahan akses digital ini, diharapkan seluruh penerima BSU 2025 dapat menikmati bantuan tepat waktu. Segera cek sekarang sebelum kuota habis!

Dengan kemudahan akses digital ini, diharapkan seluruh penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dapat segera memverifikasi status mereka dan menerima bantuan tepat waktu.

Pastikan data yang Anda input akurat dan sesuai dengan rekening aktif untuk menghindari kendala pencairan dana.

Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan Rp600.000 ini! Segera cek status Anda melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan atau situs Kemnaker sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Jika menemui kendala, segera hubungi layanan pelanggan BPJS terdekat untuk bantuan lebih lanjut. Semoga bermanfaat!


Berita Terkait


News Update