Informasi pencairan BSU 2025, ini syarat dan cara cek penerimanya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

BSU 2025 Resmi Cair Mulai Juni, Cek Nama Penerima dan Prosedur Pencairannya di Sini

Selasa 10 Jun 2025, 19:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sejak tanggal 5 Juni.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja, di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.

Adapun nominal yang diberikan kepada setiap penerima BSU tahun ini adalah sebesar Rp600.000, yang mencakup periode bantuan Juni hingga Juli 2025.

Program BSU 2025 dirancang untuk menjangkau sekitar 17,3 juta pekerja aktif dari berbagai sektor formal di Indonesia.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Dapatkan Rp600.000 Hanya untuk yang Memenuhi Syarat

Pemerintah telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama untuk melakukan verifikasi data calon penerima secara akurat dan sistematis.

Selain pekerja swasta, program ini juga secara khusus menyasar 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Kriteria Penerima BSU 2025

Agar tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang ingin menerima bantuan ini. Adapun syarat penerima BSU 2025 meliputi:

Baca Juga: Sudah Lewat 5 Juni, Tapi BSU 2025 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Simak Penyebab dan Informasi Lengkapnya di Sini!

Mekanisme Penyaluran BSU 2025

BSU 2025 akan disalurkan melalui dua jalur utama, bergantung pada rekening yang dimiliki penerima bantuan:

1. Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

Penerima yang memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN akan langsung menerima transfer dana ke rekening masing-masing.

2. PT Pos Indonesia

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dilakukan secara langsung melalui kantor pos. Penerima hanya perlu membawa identitas resmi seperti KTP saat melakukan pencairan.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengecek Pencairan Bansos BSU Lewat Handphone Saja

Cara Mengecek Status Penerimaan BSU 2025

Pemerintah menyediakan beberapa jalur resmi bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan BSU 2025. Berikut langkah-langkahnya:

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, serta email aktif.

2. Portal Resmi Kemnaker: Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya untuk mengetahui status kelayakan.

3. Aplikasi POSPay: Bagi penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, aplikasi POSPay yang tersedia di Play Store dan App Store dapat digunakan untuk mengecek jadwal dan lokasi pencairan.

Jadwal Penyaluran dan Validasi Data

Penyaluran bantuan berlangsung dari 5 Juni hingga akhir Juli 2025. Penerima diimbau untuk memastikan bahwa data mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah valid dan aktif agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pekerja yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.

Kemnaker secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan petugas BSU, terlebih jika meminta imbalan atau data pribadi. Penyaluran BSU 2025 bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi dan melaporkan segera jika menemukan indikasi penipuan.

Tags:
PT Pos IndonesiaBPJS Ketenagakerjaanpencairan BSU Kemnakercara cek penerima BSUbantuan subsidi upahBSU 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor