POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sejak tanggal 5 Juni.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja, di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.
Adapun nominal yang diberikan kepada setiap penerima BSU tahun ini adalah sebesar Rp600.000, yang mencakup periode bantuan Juni hingga Juli 2025.
Program BSU 2025 dirancang untuk menjangkau sekitar 17,3 juta pekerja aktif dari berbagai sektor formal di Indonesia.
Pemerintah telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama untuk melakukan verifikasi data calon penerima secara akurat dan sistematis.
Selain pekerja swasta, program ini juga secara khusus menyasar 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Kriteria Penerima BSU 2025
Agar tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang ingin menerima bantuan ini. Adapun syarat penerima BSU 2025 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Mekanisme Penyaluran BSU 2025
BSU 2025 akan disalurkan melalui dua jalur utama, bergantung pada rekening yang dimiliki penerima bantuan:
1. Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
Penerima yang memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN akan langsung menerima transfer dana ke rekening masing-masing.
2. PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dilakukan secara langsung melalui kantor pos. Penerima hanya perlu membawa identitas resmi seperti KTP saat melakukan pencairan.
Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mengecek Pencairan Bansos BSU Lewat Handphone Saja
Cara Mengecek Status Penerimaan BSU 2025
Pemerintah menyediakan beberapa jalur resmi bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerimaan BSU 2025. Berikut langkah-langkahnya:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, serta email aktif.
2. Portal Resmi Kemnaker: Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya untuk mengetahui status kelayakan.
3. Aplikasi POSPay: Bagi penerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, aplikasi POSPay yang tersedia di Play Store dan App Store dapat digunakan untuk mengecek jadwal dan lokasi pencairan.
Jadwal Penyaluran dan Validasi Data
Penyaluran bantuan berlangsung dari 5 Juni hingga akhir Juli 2025. Penerima diimbau untuk memastikan bahwa data mereka di BPJS Ketenagakerjaan sudah valid dan aktif agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pekerja yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Kemnaker secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan petugas BSU, terlebih jika meminta imbalan atau data pribadi. Penyaluran BSU 2025 bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi dan melaporkan segera jika menemukan indikasi penipuan.