POSKOTA.CO.ID – Pernahkah Anda merasa heran mengapa kontak di ponselmu tiba-tiba tersebar dan digunakan oleh aplikasi pinjaman online (pinjol)?
Kasus ini makin sering terjadi dan membuat banyak orang khawatir. Edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan penjelasan mengenai hal ini agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah panik.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Ada Website yang Ditakuti Pinjol! Apa Itu? Simak Selengkapnya
Apakah Pinjol Bisa Menyadap HP Kita?
Pertanyaan utama yang sering muncul adalah, yakni apakah pinjol memiliki sistem yang bisa menyadap ponsel kita? Hendra menjelaskan bahwa hal ini tergantung pada legalitas dari aplikasi pinjaman tersebut.
“Untuk pinjol legal sebenarnya memang ada larangan, aplikasi itu tidak boleh mengakses kontak di HP kita,” ungkap Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Senin, 9 Juni 2025.
Namun, ada pengecualian untuk aplikasi yang terintegrasi dengan e-commerce, seperti Akulaku dan Shopee PayLater.
Karena memiliki layanan belanja daring, aplikasi semacam ini memang diberi akses tertentu yang sudah disetujui dalam syarat dan ketentuan.
Baca Juga: Apa Tanda-Tanda HP Disadap Pinjol? Begini Penjelasannya
Pinjol Ilegal: Ancaman Nyata Bagi Privasi
Berbeda dengan pinjol legal, pinjol ilegal justru menjadi ancaman serius bagi privasi pengguna.
Banyak laporan yang menyebutkan bahwa pinjol ilegal bisa mengakses berbagai data pribadi tanpa izin, mulai dari kontak, lokasi, hingga galeri ponsel.