Berdasarkan peta tata ruang wilayah Papua Barat, kawasan ini telah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan.
Namun demikian, sorotan terhadap aktivitas tambang di kawasan yang berdekatan dengan ekosistem sensitif Raja Ampat tetap menjadi perhatian serius.
Kampanye "Save Raja Ampat" yang diinisiasi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk Greenpeace, menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.