Siapa Ahmad Fahrur Rozi? Viral Tokoh PBNU yang Diduga Merupakan Komisaris PT Gag Nikel di Raja Ampat, Simak Selengkapnya

Senin 09 Jun 2025, 13:41 WIB
Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai sorotan publik. (Sumber: Istimewa)

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai sorotan publik. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID – Seorang pemimpin Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, atau yang dikenal sebagai Gus Fahrur, tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui menjabat sebagai komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang yang dituduh merusak ekosistem Raja Ampat, Papua.

Kontroversi ini muncul karena peran tersebut tampak bertentangan dengan tagline PBNU "Merawat Jagat Membangun Peradaban," yang menekankan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan unggahan di platform X oleh Roy Murtadho (@MurtadhoRoy) Gus Fahrur terdaftar sebagai salah satu komisaris PT Gag Nikel.

Perusahaan ini dikritik karena aktivitas penambangannya yang diduga merusak keanekaragaman hayati di Raja Ampat, salah satu kawasan laut paling beragam di dunia.

Baca Juga: Viral Nama Kapal dalam Polemik Tambang di Raja Ampat, PT IMC Pelita Logistik Bergerak di Bidang Apa, Milik Siapa? Simak Selengkapnya

"Salah seorang pimpinan PBNU, Gus Fahrur jadi komisasir PT Gag Nikel yang merusak ekosistem Raja Ampat Papua. Bukannya ini bertentangan dengan tagline PBNU hari ini: 'Merawat jagat membangun peradaban?'" tulis @MurtadhoRoy di X, dikutip oleh Poskota pada Senin, 9 Juni 2025.

Polemik seputar aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menjadi sorotan publik setelah aksi protes dari Greenpeace Indonesia dan sejumlah pemuda Papua pada Konferensi Critical Mineral Conference and Expo di Jakarta, 3 Juni lalu. Isu ini kini menjalar hingga Istana Negara dan memicu perbedaan sikap antara kementerian terkait.

Adi Prayitno, pakar ilmu politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, mengatakan bahwa protes tersebut menjadi titik balik munculnya kontroversi besar seputar dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang di kawasan konservasi internasional itu.

Baca Juga: Pimpinan PBNU Rangkap Jabatan di Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

“Aktivitas pertambangan di sekitar Raja Ampat bukan hanya menimbulkan polemik, tapi dikhawatirkan akan merusak ekosistem,” ujarnya dalam kanal YouTube Adi Prayitno Official, dikutip oleh Poskota pada Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengingatkan, Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada 2023 dan dinobatkan oleh National Geographic sebagai salah satu dari 25 destinasi wisata dunia untuk 2025.

Dengan status tersebut, menurut Adi, kawasan ini seharusnya dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Aktivitas pertambangan apapun, selama sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan, harus didukung. Tapi jika merugikan masyarakat lokal dan merusak alam, tentu harus ditinjau ulang,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update