Pada hari Minggu, 8 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB, sistem one way atau satu arah diberlakukan untuk membantu melancarkan arus kendaraan.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, pengendara yang pelat nomornya tidak sesuai dengan ketentuan akan diputar balik sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
Tips Berkendara Selama Penerapan Sistem
Agar perjalanan menuju Puncak lebih lancar dan aman, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:
- Periksa Nomor Pelat Kendaraan: Pastikan nomor pelat kendaraan Anda sesuai dengan ketentuan ganjil-genap pada hari itu.
- Rencanakan Rute Alternatif: Jika memungkinkan, cari rute lain untuk menghindari kemacetan.
- Siapkan Waktu Extra: Antisipasi penundaan dengan menyisihkan waktu lebih agar tidak keterlaluan terburu-buru.
- Patuhi Aturan Lalu Lintas: Ikuti petunjuk petugas dan marka jalan untuk menjaga keamanan bersama.