POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencairkan dana bantuan pendidikan pada bulan Juni 2025. Namun, tidak semua siswa otomatis menerima bantuan tersebut.
Pemerintah menekankan pentingnya pengecekan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional sebagai langkah awal untuk mengetahui status pencairan PIP.
Dengan menggunakan NISN, siswa dan orang tua dapat mengetahui apakah bantuan dana PIP sudah ditransfer ke rekening penerima atau belum.
Untuk mengetahui proses pengecekan NISN secara daring serta cara memverifikasi pencairan PIP secara resmi, simak artikelnya sampai habis.
Baca Juga: Wah! Dana Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Mengapa NISN Penting dalam Proses Verifikasi PIP?
NISN merupakan kode identifikasi unik yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia.
Fungsinya bukan hanya sebagai penanda administrasi pendidikan, tetapi juga menjadi data utama dalam sistem pencairan bantuan seperti PIP.
Tanpa NISN yang valid, siswa tidak akan terdata dalam sistem penerima manfaat PIP, sehingga dana bantuan tidak dapat dicairkan.
Oleh karena itu, memastikan keabsahan dan kesesuaian data NISN menjadi langkah awal yang sangat penting.
Baca Juga: Tak Ada Pencairan Bantuan PIP Bulan Juni 2025? Ini Alasan Penolakan yang Perlu Diketahui
Langkah Mudah Mengecek NISN Siswa
Untuk mengetahui NISN siswa secara daring, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka peramban internet dan akses laman resmi nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu Pencarian Berdasarkan Nama.
- Masukkan data siswa secara lengkap, yaitu nama lengkap siswa sesuai ijazah atau akta lahir, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Masukkan kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan detail lengkap siswa termasuk NISN, nama, jenis kelamin, dan status keaktifan sebagai peserta didik.
Baca Juga: Pencairan PIP Termin 2 2025 Dimulai Bulan Juni, Berikut Cara Cek Status dan Besaran Bantuannya
Jadwal Pencairan Dana PIP Juni 2025
Kementerian Pendidikan telah menjadwalkan pencairan tahap kedua PIP pada bulan Juni 2025.
Dana bantuan akan dikirimkan secara bertahap melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Siswa yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan pada tahap pertama, masih berpeluang memperoleh dana pada tahap kedua ini. Proses pencairan dapat dilakukan melalui:
- Teller bank dengan pendampingan wali siswa
- ATM menggunakan kartu debit PIP
- Agen bank atau unit layanan bank keliling (terutama di daerah)
Untuk jenjang SD dan SMP, pencairan disarankan dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali guna menghindari kesalahan administratif.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Bantuan dana yang diberikan melalui PIP bervariasi, tergantung jenjang pendidikan dan status siswa (baru atau kelas akhir):
Jenjang SD/SDLB/Paket A:
- Siswa baru: Rp 450.000 per tahun
- Kelas akhir: Rp 225.000
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:
- Siswa baru: Rp 750.000 per tahun
- Kelas akhir: Rp 375.000
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Siswa baru: Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas akhir: Rp 900.000
Dana tersebut ditujukan untuk membantu pembiayaan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, dan transportasi.
Cara Cek Status Pencairan Dana PIP
Setelah memastikan NISN sudah terdaftar dan valid, siswa dapat mengecek pencairan PIP melalui laman resmi berikut:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan kode verifikasi captcha.
- Klik Cari.
Sistem akan menampilkan status pencairan, nama bank penyalur, dan informasi rekening. Jika dana sudah cair, akan ada pemberitahuan bahwa bantuan telah dikirim.