BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kepala Sekolah SMPI Ibnu Hajar, Ujang Tholib, mengakui adanya pengurangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa di sekolahnya.
Namun ia menegaskan, pengurangan tersebut bukanlah pemotongan, melainkan sumbangan administrasi yang bersifat sukarela.
"Pada dasarnya itu kami anggap sebagai sumbangan administrasi. Ini sudah kami klarifikasi kepada siswa dan orang tua, termasuk DMH, 16 tahun. Semuanya sudah clear, tidak ada lagi permasalahan di antara kami," kata Ujang saat ditemui wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Ujang, dana PIP diusulkan oleh pihak sekolah, bukan oleh siswa langsung. Karena itu, ia merasa wajar jika ada kontribusi administrasi dari siswa.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
"Bukan pemotongan ya, mungkin bahasanya yang salah. Ini lebih ke sumbangan karena sekolah yang mengajukan ke dinas, bukan siswa secara pribadi," ujarnya.
Ujang menjelaskan, proses pengajuan dana PIP memerlukan alur panjang, mulai dari sekolah ke dinas, lalu ke dinas sosial hingga pemerintah pusat. Dana operasional dibutuhkan untuk mengurus proses tersebut.
"Walaupun ada istilah 'uang jalan' ke dinas, bukan berarti kami memberi ke orang dinas. Kami tidak pernah memaksa, dan bagi yang tidak menyumbang pun tidak akan kami beri sanksi. Jadi ini sifatnya sukarela," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos PIP Anak Sekolah Tahap 2 Tahun 2025
Ia menegaskan pihak sekolah tidak pernah memaksa siswa atau orang tua untuk menyumbang.
Dana yang disebut sebagai sumbangan itu, menurutnya, digunakan untuk keperluan administrasi internal sekolah.