POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, beredar kabar bahwa beberapa penyedia layanan pinjaman daring (pindar) seperti Kredivo dan Akulaku mulai melakukan penyitaan handphone (HP) dari para nasabah yang gagal membayar pinjaman.
Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan dalam melunasi utang pindar.
Menanggapi hal tersebut, edukator keuangan sekaligus pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan klarifikasi yang penting untuk disimak.
“Kredivo dan juga Akulaku memberlakukan penyitaan HP nasabah apabila nasabah tidak mampu melunasi pinjaman. Jadi, seperti dipaksa gitu, ada HP, ayo kita gadekan, ayo kita jual sebagai bentuk pembayaran utang dan sebagainya. Nah, apakah hal ini benar?” ujar Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Baca Juga: Terpaksa Gagal Bayar di Pindar Ini Apakah Aman? Begini Penjelasannya
Benarkah Debt Collector Berhak Menyita HP?
Hendra menjelaskan bahwa informasi mengenai penyitaan HP oleh pihak penagihan (debt collector/DC) sering kali hanya bersumber dari pesan singkat, email, atau telepon. Bahkan jika pun mereka datang langsung ke rumah, masyarakat tidak perlu takut.
“Kalau benar ada debt collector Akulaku atau dari Kredivo yang datang ke rumah dan meminta HP kalian untuk dijual atau diagunkan, jangan percaya dan jangan mau karena mereka tidak berhak melakukan hal itu,” ungkap Hendra.
Menurutnya, tindakan penyitaan barang pribadi seperti HP tidak dibenarkan oleh aturan OJK. Debt collector hanya bisa memberi saran, bukan melakukan pemaksaan.
“Biasanya mereka hanya menyarankan, bukan memaksa. Jadi tetap jangan percaya akan hal itu dan sikapnya harus biasa saja. Hal ini tidak diperbolehkan oleh OJK,” tambahnya.
Baca Juga: Apa yang Terjadi jika Telat Bayar 30 Hari di Pindar Ini? Simak Penjelasannya
Tips Menghadapi Masalah Pinjol
Sebagai penutup, Hendra memberikan pesan moral untuk tidak larut dalam ketakutan berlebihan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, berdoa, dan ikhlas dalam menghadapi risiko yang ada.