POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bansos KJP Plus tahun 2025 periode April sudah resmi dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Kamis, 5 Juni 2025.
Kabar mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan April 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025," tulis akun Instagram @upt.p4op seperti dikutip Poskota pada Jumat, 6 Juni 2025.
Bantuan diberikan untuk semua peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK dan sederajat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan KJP Plus ini kepada para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu sehingga mengalami kesulitan dalam biaya pendidikan.
Bansos ini merupakan upaya Pemprov untuk membantu pelajar miskin agar tidak putus sekolah dan tetap dapat melanjutkan pendidikan minimal hingga tamat wajib belajar 12 tahun.
Berbeda dari BPNT dan juga PKH maupun PIP yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam penyalurannya. Sumber dana bansos KJP Plus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Jadwal Terbaru Penyaluran!
Lantas, seperti apa penyaluran saldo dana bansos KJP Plus periode April ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Penyaluran Bansos KJP Plus Mei 2025
Pada pengalokasian dan bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 ini, total penerima bantuan mencapai 700 ribu lebih peserta didik.