POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa program ini akan menyasar masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahap awal. Namun, pemerintah membuka peluang penambahan kuota apabila minat masyarakat tinggi.
"100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan memberikan seperti apa (skemanya). Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih," kata Purbaya.
Untuk besaran bantuan, pemerintah memperkirakan subsidi motor listrik berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, angka final masih menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait.
Baca Juga: Yadea Tantang Motor Listrik Tempuh 150 Km Sekali Cas, Uji Rute Ekstrem Bandung–Bogor
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan adopsi kendaraan listrik, tetapi juga menekan konsumsi bahan bakar minyak di tengah fluktuasi harga energi global.
"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," ujar Purbaya.
Langkah ini dinilai relevan untuk menjaga stabilitas anggaran negara sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Baca Juga: Kartini Masa Kini! Driver Perempuan Grab Gunakan Motor Listrik Alva
Dorong Ekonomi dan Industri Manufaktur
Selain aspek energi, insentif kendaraan listrik juga dipandang sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam jangka pendek.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan pada pertengahan tahun dan diharapkan memberi dampak pada kuartal ketiga dan keempat 2026.
