POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dan buruh di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Program ini menjadi perhatian utama setelah pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran dari rencana diskon listrik yang sempat diwacanakan.
Alhasil, nominal BSU pun dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per penerima.
Kebijakan ini diambil setelah rapat terbatas antara para menteri pada awal Juni 2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa proses penganggaran diskon listrik membutuhkan waktu lebih lama.
"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," jelasnya. Sebagai solusi, pemerintah memprioritaskan penyaluran BSU dengan nilai yang lebih besar untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secepatnya, paling lambat sebelum minggu kedua Juni 2025.
"Ya sebelum minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum minggu kedua insya Allah," ujarnya. Dengan waktu yang semakin dekat, masyarakat diimbau segera memeriksa status penerimaannya melalui berbagai kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Alihkan Anggaran, BSU Naik Jadi Rp600.000
Awalnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. Namun, program ini dibatalkan setelah rapat terbatas para menteri pada Senin 2 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, "Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan."
Sebagai gantinya, nominal BSU dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli), sehingga total penerimaan mencapai Rp600.000.
Sri Mulyani menegaskan, "Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat... karena diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi."
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU 2025?
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:
- Pekerja/buruh berstatus WNI dengan NIK aktif.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Bergaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Prioritas bagi yang tidak menerima PKH 2025.
Selain pekerja swasta, BSU juga menyasar 288.000 guru Kemendikbud dan 277.000 guru Kemenag.
3 Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Via Website Kemnaker
Akses kemnaker.go.id.
- Daftar, aktivasi akun, lalu login.
- Jika eligible, muncul notifikasi penerima BSU.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima", isi NIK dan email.
Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh Pospay, buka menu "Bantuan Subsidi Upah 2025".
- Masukkan NIK, lalu dapatkan QR code untuk pencairan di kantor pos.
Dana Segera Cair, Segera Periksa Kelayakan!
Mengingat penyaluran dimulai dalam hitungan hari, masyarakat diimbau segera memverifikasi status penerima. BSU diharapkan menjadi stimulus tepat sasaran untuk mendongkrak daya beli di tengah tantangan ekonomi.
"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi Pasal 6 Permenaker No. 5/2025.
