Program BSU 2025 Cair Hari Ini 5 juni! Guru Honorer dan Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bantuan Dana Rp300 Ribu

Kamis 05 Jun 2025, 12:59 WIB
Prorgram BSU 2025, cek status pencairan Rp300.000 sekarang! Syarat WNI, gaji di bawah UMP, dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Prorgram BSU 2025, cek status pencairan Rp300.000 sekarang! Syarat WNI, gaji di bawah UMP, dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025. (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Kamis 5 Juni 2025, pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tantangan global.

Bantuan sebesar Rp300.000 per penerima ini diharapkan dapat meringankan beban hidup pekerja, termasuk guru honorer, yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

BSU 2025 memiliki target penerima lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya, mencakup 17 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan serta 565 ribu guru honorer non-PNS.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan BSU 2025 Cair Juni-Juli, Ini Perbedaannya dengan Masa Pandemi Covid-19

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 10,72 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian masyarakat. Bantuan ini merupakan akumulasi subsidi dua bulan (Juni-Juli) yang dicairkan sekaligus untuk memudahkan penerima.

"Program BSU telah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di kuartal II 2025," tegas Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Pemerintah memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran dengan mekanisme yang lebih efisien, baik melalui transfer bank maupun Kantor Pos. Masyarakat diimbau segera memeriksa kelayakan mereka dan memastikan data keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan telah valid.

Besaran BSU dan Sasaran Penerima

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana BSU sebesar Rp 10,72 triliun untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).

Selain itu, program ini juga menyasar 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Bantuan diberikan dalam bentuk akumulasi subsidi dua bulan (Juni-Juli 2025) sebesar Rp 300.000, yang dicairkan sekaligus melalui transfer bank atau Kantor Pos.


Berita Terkait


News Update