Hendak Nikahi Selingkuhan jadi Motif Suami Bunuh Istri di Serang

Jumat 06 Jun 2025, 23:15 WIB
Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Motif suami bunuh istri di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu, 1 Juni 2025, terungkap setelah tersangka Wadison Pasaribu, 37 tahun, diperiksa polisi.

Tersangka yang berprofesi sebagai pegawai bank keliling ini mengaku sudah tidak cinta dan ingin menikahi selingkuhannya, menjadi motif membunuh istrinya, Petry Sihombing, 35 tahun. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, Wadison nekat menghabisi istrinya, lantaran ingin menikahi selingkuhannya.

"Ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya," kata Yudha, Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga: Beredar Rekaman Video CCTV di Rumah Petry Sihombing? Viral Wanita di Serang Tewas Dibunuh Suami

Namun, berdasarkan hukum agama dan adat, Madison tidak diperbolehkan memiliki dua istri, sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.

"Akan tetapi di agama dan adat tersangka (Batak) tidak diperbolehkan memiliki istri lebih dari 1," ujarnya.

Selain itu, Yudha menerangkan Wadison ingin mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya yang masih di bawah umur.

"Apabila cerai hidup maka hak asuh anak jatuh kepada istrinya sehubungan anaknya belum dewasa, sedangkan tersangka ingin hak asuh anaknya ada pada tersangka," ucap dia.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Wanita di Serang Terungkap, Pelaku Suami Korban

Sementara itu, tersangka Madison mengaku sudah tidak mencintai istrinya, lantaran dirinya juga jarang mendapatkan nafkah batin. "Sering menolak diajak hubungan badan," katanya.


Berita Terkait


News Update