POSKOTA.CO.ID - Publik di jagat Maya dihebohkan oleh berita kematian yang menewaskan Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Minggu, 1 Juni 2025.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta mengejutkan bahwa pelaku pembunuhan ibu dua anak itu adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37).
Korban tewas di kediamannya setelah sang suami merekayasa kasus kematiannya sebagi korban perampokan.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Wanita di Serang Terungkap, Pelaku Suami Korban
Banyak netizen yang merasa simpati dengan kasus ini dan menuntut pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Usai kasus ini viral, tak sedikit netizen yang mempertanyakan ada tidaknya rekaman CCTV di rumah korban ataupun di komplek tempat tinggal korban yang bisa dijadikan barang bukti.
Kronologi Kejadian Pembunuhan Wanita di Serang
Mengutip dari Poskota, kejadian bermula saat tetangga korban bernama Jansen, mendengar teriakan dua anak Petry dan Wadison yang masih berumur 7 tahun dan 5 tahun di depan rumahnya.
Setelah dicek ke dalam rumah, betapa terkejutnya Jansen ketika melihat rumah korban dalam keadaan berantakan dengan korban Petry Sihombing berada dalam posisi tertelungkup dan tangan terikat di dalam kamarnya. Sementara, sang suami, Wadison Pasaribu di dalam karung.
Jansen lantas meminta bantuan warga. Namun, korban ternyata sudah meregang nyawa, sementara sang suami di bawa ke Rumah Sakit Sari Asih.
Usai kondisinya membaik, Wadison lantas melakukan pemeriksaan dengan pihak kepolisian. Setelah kembali ke rumah, ia lalu mengakui perbuatannya yang membunuh sang istri.