POSKOTA.CO.ID - Di balik kemudahan yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) ada risiko besar saat debitur terjerat gagal bayar (galbay).
Galbay pinjol sendiri bukan sekadar keterlambatan melunasi cicilan. Dalam praktiknya, ini bisa menjadi awal dari mimpi buruk yang berkepanjangan.
Tagihan menumpuk, bunga harian yang membengkak, tekanan dari debt collector (DC), hingga intimidasi menjadi konsekuensi yang kerap menghantui para peminjam.
Tak sedikit masyarakat yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang pinjol.
Beberapa platform pinjol sendiri bahkan dikenal galak dan intensif dalam hal penagihan.
Meski beroperasi secara legal dan terdaftar di OJK, pengalaman banyak pengguna membuktikan bahwa penagihan dari platform ini bisa sangat menekan secara mental dan sosial.
Lantas, apa saja daftar pinjol yang mengerikan saat pengguna galbay? Mari simak informasinya lebih lanjut.
Baca Juga: Edukator Keuangan Peringatkan Maraknya Penjualan Data oleh Pinjol Ilegal, Begini Penjelasannya
Pinjol yang Harus Diwaspadai Saat Galbay
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Jumat, 6 Juni 2025, berikut adalah daftar aplikasi pinjol dengan sistem penagihan yang terkenal ketat, agresif, dan intensif.
1. Akulaku
Akulaku termasuk salah satu platform pinjaman digital terbesar di Indonesia.
Sayangnya, namanya juga sering dikaitkan dengan kasus penagihan yang agresif.