Salah satu unggahan bahkan dibanjiri pertanyaan publik mengenai identitas serta kaitannya dengan kasus yang menyeret nama eks Dirut PT Taspen tersebut.
Merespons hal ini, Theresia Mela Yunita memberikan klarifikasi melalui komentar di akun TikTok-nya.
Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum tentu telah mengantongi nama-nama penerima aliran dana korupsi.
Baca Juga: 5 Hal Ini Berpotensi Hilang dari Raja Ampat bila Eksploitasi Tambang Nikel Makin Masif
Theresia juga menegaskan bahwa jika memang dirinya menerima dana, maka aparat penegak hukum seperti PPATK, KPK, dan kepolisian tidak akan tinggal diam.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dan seruan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Aparat negara pasti sudah mengantongi siapa yang menerima dana-dana aliran korupsi," ujar Theresia dalam tanggapannya.
Sementara itu, di tengah ramainya perbincangan publik, banyak warganet juga mempertanyakan etika pemberitaan dan penyebaran identitas seseorang yang belum terbukti secara hukum bersalah.
Tak sedikit komentar yang meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang, alih-alih menyebarkan tudingan di ruang digital yang dapat berdampak pada privasi seseorang.
Kasus ini menyoroti kembali bagaimana ruang media sosial kerap menjadi medan pengadilan publik, di mana opini tersebar luas sebelum kebenaran hukum ditegakkan.
Dalam konteks ini, kehati-hatian dalam mengaitkan individu dengan kasus hukum sangat penting, guna mencegah praktik trial by media.
Adapun hingga artikel ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun pihak berwenang lainnya mengenai keterlibatan Theresia Mela Yunita dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.