Pencairan Tahap 2 KJP Tahun 2025, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Kamis 05 Jun 2025, 15:33 WIB
Pencairan tahap 2 KJP tahun 2025 (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Pencairan tahap 2 KJP tahun 2025 (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Tertera di DTSEN Langsung Dapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Informasinya Disini!

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • KTP asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Kartu ATM & buku rekening KJP
  • Tiket antrean online
  • Kartu Pangan Subsidi (jika ada)

Layanan Pengaduan dan Informasi Tambahan

Untuk pertanyaan lebih lanjut atau pengaduan, kunjungi:

  • Website: https://siladu.jakarta.go.id
  • Kontak Resmi: 0856-1117-0008

Program KJP Plus 2025 menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Selain membantu biaya sekolah, program ini juga mendukung pemenuhan kebutuhan pokok melalui sembako murah.

Pastikan memenuhi semua persyaratan, cek jadwal pencairan, dan segera daftar Antrian KJP Pasar Jaya agar tidak ketinggalan manfaatnya!


Berita Terkait


News Update