Gunakan kombinasi kata sandi yang kuat dan aktifkan verifikasi dua langkah (two-factor authentication).
2. Ganti Nomor HP dan Email
Apabila Anda menggunakan nomor HP dan email lama saat mendaftar pinjol, pertimbangkan untuk menggantinya dengan yang baru.
Hal tersebut bertujuan agar data lama yang tersebar tidak lagi relevan atau valid.
Baca Juga: DC Pinjol Datang Mau Sita HP Kamu? Ini yang Harus Kamu Lakukan Sekarang
3. Hindari Penggunaan Kembali Email Lama untuk Layanan Penting
Jangan gunakan email atau nomor yang sama untuk mendaftar ke aplikasi penting seperti e-wallet, marketplace, dan akun perbankan.
Ini akan meminimalisasi risiko akses tidak sah oleh pihak yang memiliki data Anda.
4. Laporkan ke OJK dan Kominfo
Jik merasa data Anda digunakan tanpa izin atau dijadikan alat ancaman, segera laporkan ke OJK melalui layanan konsumen 157 atau ke Kominfo melalui aduan konten.
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang resmi dan diawasi oleh OJK, serta selalu baca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui akses data pribadi.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.