Mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia, Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi May Day 2025. Padahal, ia hadir sebagai tim medis dengan atribut lengkap. (Sumber: X/@bbeniioo)

Nasional

Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI Dijadikan Tersangka Aksi May Day 2025, Warganet: Bebaskan 13 Orang yang Dikriminalisasi

Rabu 04 Jun 2025, 13:12 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Nama Cho Yong Gi, mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), viral di media sosial setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025 lalu.

Aksi tersebut diwarnai dengan penangkapan oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap 14 peserta aksi, termasuk Cho Yong Gi.

Padahal, berdasarkan berbagai dokumentasi dan kesaksian, Cho Yong Gi hadir sebagai tim medis. Ia mengenakan atribut lengkap seperti simbol Palang Merah, bendera medis, serta membawa perlengkapan pertolongan pertama.

Meskipun menjalankan peran kemanusiaan, Yong Gi tetap ditangkap dan bahkan mengalami kekerasan fisik. Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari civitas akademika Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Viral Ditangkap saat Aksi May Day, Inilah Profil Cho Yong Gi Mahasiswa Ilmu Filsafat FIB UIN, Apa Akun IG Cho Yong Gi? Simak Selengkapnya

Mengutip dari akun X @bbeniioo, Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya penangkapan peserta aksi.

Dalam pernyataan resminya Ikhaputri mengecam penangkapan terhadap Cho Yong Gi dan menyayangkan proses kriminalisasi terhadap mahasiswa yang bertugas sebagai relawan medis.

“Kami menyesalkan Yonggi bertugas sebagai tim medis pada saat kejadian lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis tetapi tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap,” ungkap Ikha.

“Penangkapan terhadap peserta aksi terutama dengan kekerasan menimbulkan pertanyaan serius dari kami mengenai penghormatan terhadap prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan kepada petugas medis dalam situasi aksi damai,” tambahnya.

Baca Juga: Viral! Ini Akun IG Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI yang Viral Usai Tim Medis Aksi May Day Jadi Tersangka

Cerita Penangkapan Cho Yong Gi

Cho Yong Gi menjelaskan bagaimana kronologi penangkapan yang dialaminya saat aksi May Day 2025.

Ia menyebutkan sebelum ditangkap, ia dan tim medis gabungan berniat untuk menolong peserta aksi yang terluka.

“Kami lihat mungkin ada empat atau lima orang jongkok, ada yang berdarah ada yang bibirnya sobek. Lalu kami tawarkan ini butuh bantuan medis, terus ada salah satu orang teriak ‘kamu ngapain ada di sini?,” kata Yong Gi.

Kemudian karena melihat ada kamera gopro di perlengkapan Yong Gi, kemudian ada suara provokasi yang menganggap tim medis yang melakukan pelemparan.

Baca Juga: Kisruh May Day di Semarang: 6 Tersangka Anarko Ditangkap Langsung Ditetapkan Tersangka!

Sampai akhirnya banyak aparat yang mengerumuni tim medis dan menangkap.

“Ditangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting leher dan diinjak sepatu di bagian leher serta lutut di bagian rahang sehabis itu dipukulin secara membabi buta,” ucap Yong Gi.

Kemudian mobil tahanan tiba dan peserta aksi yang ditangkap langsung diboyong Polda Metro Jaya. Selain itu, barang-barang milik peserta aksi seperti alat bantuan medis disita oleh polisi.

Atas penetapannya sebagai tersangka bersama dengan 13 peserta aksi lainnya, tim advokasi untuk demokrasi menyebutkan bahwa hal ini bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil.

Baca Juga: Kerahkan 1.050 Petugas, DLH Jakarta Angkut 38 Ton Sampah dari Aksi May Day

“Rekan-rekan ditetapkan sebagai tersangka dan akan menempuh proses pemeriksaan di Bareskrim. Kami telah melakukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3. Namun pihak dari Polda Metro Jaya cenderung untuk meneruskan kasus ini,” ujar tim Advokasi untuk Demokrasi.

“Padahal kita sama-sama tahu dengan dilanjutkannya kasus ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan ruang sipil bagi masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa,” tambahnya.

Warganet Minta Peserta Aksi Dibebaskan

Viralnya kasus ini banyak warganet yang turut berkomentar jika apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

“Bebaskan Cho Yong Gi dan 13 orang lainnya yang dikriminalisasi saat menggunakan haknya sebagai warga negara,” ungkap warganet.

Baca Juga: Aksi May Day di Makassar, Mobil Ibu-Ibu Dirusak Massa Berpakaian Serba Hitam

“Ingat Jakarta Riot 22 Mei 2019, FPI simpatisan Gerindra tidak ada yang ditahan sampai berminggu-minggu,” kata warganet.

“Sipil dikriminalisasi, elit glorifikasi ini adalah orde berkelanjutan bukan hanya Orba 2.0,” ujar warganet.

“Ditangkap karena menolong di aksi itu bukan penegakan hukum, itu kriminalisasi. Cho Yong Gi tidak sendiri, banyak yang dikorbankan hanya karena memilih berpihak pada kemanusiaan,” tulis warganet.

Sementara itu, Cho Yong Gi sendiri akhirnya buka suara melalui unggahan di Instagram Story akun @choyonggii. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik.

Baca Juga: Gig May Day! The Brandals Bawakan Lagu Awas Polizei dan The Jansen Disemprot Water Cannon

"Aku baik-baik saja dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Aku harap keberanian ini menular," tulisnya.

Solidaritas pun mengalir deras dari netizen. Ribuan komentar dukungan membanjiri akun media sosial Yong Gi dan berbagai perbincangan di berbagai platform media sosial membahas kasus ini.

Banyak juga yang mengecam tindakan aparat dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang dialami mahasiswa Filsafat UI tersebut.

Tags:
Cerita Penangkapan Cho Yong GiWarganetkriminalisasiUniversitas IndonesiaCho Yong GiMay Day 2025viral

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor