Kisruh May Day di Semarang: 6 Tersangka Anarko Ditangkap Langsung Ditetapkan Tersangka!

Sabtu 03 Mei 2025, 20:56 WIB
Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day, pada 1 Mei 2025, di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day, pada 1 Mei 2025, di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jawa Tengah. (Sumber: Dok Polrestabes Semarang)

POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan dan perusakan yang terjadi selama demonstrasi May Day, pada 1 Mei 2025, di Jalan Pahlawan, depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Para tersangka ini diduga terlibat dalam tindakan anarkis yang terjadi saat unjuk rasa.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa keenam tersangka berasal dari kelompok Anarko. "Dari 14 orang yang sempat diamankan, enam di antaranya memenuhi unsur pidana dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Syahduddi dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Mei 2025 .

Baca Juga: Kerahkan 1.050 Petugas, DLH Jakarta Angkut 38 Ton Sampah dari Aksi May Day

Menurut Syahduddi, keenam tersangka terbukti melakukan tindakan melawan aparat yang sedang bertugas dan merusak fasilitas umum secara bersama-sama.

Tindakan ini melanggar Pasal 214 KUHP dan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan terhadap pejabat dan perusakan.

"Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Beberapa di antaranya terlibat dalam perencanaan unjuk rasa yang berujung rusuh, termasuk penggunaan pakaian hitam untuk menyamarkan identitas," lanjutnya.

Selain itu, ada yang melakukan perusakan fasilitas umum, melempar petugas dengan batu, kayu, dan benda keras lainnya, serta melakukan aksi yang membahayakan keselamatan petugas.

Syahduddi juga menambahkan, enam tersangka tersebut teridentifikasi sebagai anggota kelompok Anarko, berdasarkan temuan grup WhatsApp yang berisi percakapan bertuliskan "Anarko".

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan profiling terhadap anggota kelompok ini, serta mendalami keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.

"Kami juga sedang menyelidiki aktor intelektual yang diduga menjadi penggerak dan provokator dalam aksi kekerasan ini," jelasnya.

Berita Terkait

News Update