Sistem Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Telah Diubah! Ini Syarat dan Jadwal Terbaru

Selasa 03 Jun 2025, 12:00 WIB
Pencairan bansos Tahap 2 lebih lama? Ketahui penyebabnya, cara cek DTSEN, dan peluang dapat bantuan PPSE untuk usaha mandiri. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Pencairan bansos Tahap 2 lebih lama? Ketahui penyebabnya, cara cek DTSEN, dan peluang dapat bantuan PPSE untuk usaha mandiri. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 tahun 2025 mengalami sejumlah perubahan signifikan yang berdampak pada waktu pencairan.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa proses distribusi kali ini akan memakan waktu lebih lama dibandingkan periode sebelumnya.

Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem verifikasi data bansos yang lebih ketat dan penyesuaian jadwal penyaluran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

"Kami terus berupaya meningkatkan akurasi data penerima agar bansos bisa dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp300.000 Subsidi KLJ 2025 Tidak Cair ke Rekening Bank DKI? Cek Status NIK KTP Penerima Bantuan

Dengan sistem yang lebih selektif ini, diharapkan potensi penyimpangan dalam penyaluran dapat diminimalisir.

Masyarakat pun diminta untuk memahami bahwa keterlambatan ini bukan berarti hak mereka dihilangkan, melainkan bagian dari proses verifikasi yang lebih komprehensif.

Selain itu, Kemensos juga memberikan kabar baik berupa perluasan kuota penerima baru dan program pendampingan ekonomi bagi penerima bansos jangka panjang.

Dengan demikian, tujuan akhirnya bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan kemandirian berkelanjutan bagi masyarakat kurang mampu.

Dua Perubahan Utama dalam Sistem Pencairan Bansos 2025

  1. Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Kemensos kini menerapkan basis data DTSEN untuk memastikan akurasi penerima bansos.

Sistem ini dirancang untuk meminimalisir duplikasi dan ketidaksesuaian data. Namun, proses validasi yang lebih ketat ini berimbas pada lamanya waktu pencairan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, "Dengan DTSEN, kami ingin memastikan bansos tepat sasaran. Memang butuh waktu lebih lama, tetapi ini demi transparansi dan keadilan."

  1. Perubahan Periode Pencairan dari Dua Bulan Menjadi Tiga Bulan

Jika sebelumnya bansos dicairkan setiap dua bulan, tahun 2025 ini pemerintah menerapkan sistem triwulan (tiga bulan sekali). Meski demikian, total nominal bantuan per tahun tetap sama.

1,8 Juta KPM Dinyatakan Tidak Layak, Kuota Dialihkan ke Penerima Baru

Hasil verifikasi terbaru menunjukkan bahwa 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat. Mereka digantikan oleh penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos.

"Bansos bersifat sementara, tetapi pemberdayaan harus berkelanjutan," tegas Gus Ipul.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Juni 2025, Cek Status dan Nominal Bantuan di Sini

Peluang Tambahan bagi Penerima Bansos

KPM yang Hanya Menerima Satu Jenis Bansos (misalnya hanya PKH atau BPNT) berpeluang mendapatkan bantuan tambahan di Tahap 2.

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) bagi KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun dan memiliki usaha. Melalui aplikasi SIKS-NG, pendamping sosial dapat mengajukan bantuan modal atau peralatan untuk kemandirian ekonomi.

Status Pencairan di SIKS-NG: Masih Proses

Pantauan terakhir di SIKS-NG Supervisor menunjukkan status SP2D untuk PKH dan BPNT masih "Belum SI", artinya dana belum sepenuhnya turun ke rekening KPM.

Meski beredar struk pencairan palsu (misalnya Rp500.000–Rp600.000) dari BRI, BNI, dan BSI di media sosial, Kemensos menegaskan bahwa pencairan massal belum dimulai.

Baca Juga: Perubahan Sistem Pencairan Bansos Tahap 2, Simak Penjelasannya di Sini!

Bonus untuk Masyarakat: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Di luar bansos, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen bagi pengguna daya 450–1.300 watt. Ini menjadi kabar baik di tengah penyesuaian sistem bansos.

Apa yang Perlu Dilakukan Penerima Bansos?

  1. Pastikan data Anda terdaftar di DTSEN.
  2. Pantau status melalui SIKS-NG atau hubungi pendamping sosial.
  3. Waspada terhadap informasi palsu seputar pencairan bansos.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap bansos semakin tepat sasaran, meski membutuhkan waktu lebih lama. Masyarakat diimbau bersabar dan memanfaatkan program pendampingan seperti PPSE untuk kemandirian jangka panjang.


Berita Terkait


News Update