Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, "Dengan DTSEN, kami ingin memastikan bansos tepat sasaran. Memang butuh waktu lebih lama, tetapi ini demi transparansi dan keadilan."
- Perubahan Periode Pencairan dari Dua Bulan Menjadi Tiga Bulan
Jika sebelumnya bansos dicairkan setiap dua bulan, tahun 2025 ini pemerintah menerapkan sistem triwulan (tiga bulan sekali). Meski demikian, total nominal bantuan per tahun tetap sama.
1,8 Juta KPM Dinyatakan Tidak Layak, Kuota Dialihkan ke Penerima Baru
Hasil verifikasi terbaru menunjukkan bahwa 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat. Mereka digantikan oleh penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos.
"Bansos bersifat sementara, tetapi pemberdayaan harus berkelanjutan," tegas Gus Ipul.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Bulan Juni 2025, Cek Status dan Nominal Bantuan di Sini
Peluang Tambahan bagi Penerima Bansos
KPM yang Hanya Menerima Satu Jenis Bansos (misalnya hanya PKH atau BPNT) berpeluang mendapatkan bantuan tambahan di Tahap 2.
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) bagi KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun dan memiliki usaha. Melalui aplikasi SIKS-NG, pendamping sosial dapat mengajukan bantuan modal atau peralatan untuk kemandirian ekonomi.
Status Pencairan di SIKS-NG: Masih Proses
Pantauan terakhir di SIKS-NG Supervisor menunjukkan status SP2D untuk PKH dan BPNT masih "Belum SI", artinya dana belum sepenuhnya turun ke rekening KPM.
Meski beredar struk pencairan palsu (misalnya Rp500.000–Rp600.000) dari BRI, BNI, dan BSI di media sosial, Kemensos menegaskan bahwa pencairan massal belum dimulai.
Baca Juga: Perubahan Sistem Pencairan Bansos Tahap 2, Simak Penjelasannya di Sini!
Bonus untuk Masyarakat: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025
Di luar bansos, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen bagi pengguna daya 450–1.300 watt. Ini menjadi kabar baik di tengah penyesuaian sistem bansos.