Restrukturisasi Perusahaan, TikTok Shop Dikabarkan PHK Massal Karyawannya

Selasa 03 Jun 2025, 10:44 WIB
Restrukturisasi perusahaan, TikTok Shop kabarnya PHK massal karyawan. (Sumber: Freepik)

Restrukturisasi perusahaan, TikTok Shop kabarnya PHK massal karyawan. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - TikTok Shop sebagai platform belanja daring milik raksasa teknologi asal Tiongkok, ByteDance Ltd dikabarkan tengah bersiap melakukan restrukturisasi besar-besaran.

Salah satu langkah utama dalam upaya ini adalah rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian karyawannya di Indonesia.

Langkah ini dilaporkan sebagai bagian dari strategi penghematan biaya dan penyelarasan struktur organisasi setelah akuisisi Tokopedia dari GoTo Group pada akhir tahun lalu.

Nilai akuisisi yang mencapai 1,5 miliar dolar tersebut memungkinkan ByteDance kembali aktif di sektor e-commerce lokal, pasca pelarangan operasional TikTok Shop oleh pemerintah Indonesia pada 2023.

Baca Juga: Geger Salju di Riau, Seperti Apa Fakta di Balik Video yang Viral di TikTok?

Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, PHK ini akan menyasar berbagai divisi, mulai dari logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan.

Setelah proses ini rampung, diperkirakan jumlah total karyawan gabungan TikTok Shop dan Tokopedia di Indonesia akan menyusut hingga sekitar 2.500 orang, dari yang sebelumnya mencapai 5.000 orang.

Langkah Evaluatif dan Penyesuaian Organisasi

Juru bicara TikTok mengonfirmasi bahwa perusahaan rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas layanan pelanggan.

Namun, pihaknya tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah karyawan yang terdampak maupun skema PHK yang akan dijalankan.

Baca Juga: Profil TikToker Sabyyna yang Viral Usai Jadi Korban Rasisme di Halte Transjakarta Taman Anggrek

"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan di Indonesia secara keseluruhan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi berkelanjutan," ujar juru bicara tersebut.

Merger yang dilakukan ByteDance dan GoTo pada akhir 2024 lalu menjadi solusi unik untuk menanggapi pembatasan dari pemerintah Indonesia terhadap layanan e-commerce asing.

Dalam kesepakatan tersebut, GoTo menjadi pemegang saham pasif di perusahaan patungan baru, sementara ByteDance memegang kendali operasional penuh terhadap entitas hasil merger.

Langkah ini memungkinkan TikTok Shop untuk melanjutkan kembali layanan e-commerce yang sebelumnya ditangguhkan akibat larangan pemerintah.

Baca Juga: Viral Jadwal Persib Bandung vs Manchester United 2025 Tersebar di TikTok, Ini Rangkuman Faktanya

Tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari dominasi platform asing yang dinilai memiliki kekuatan finansial dan teknologi jauh lebih besar.

Namun, dampak dari merger ini juga menuai sorotan dari otoritas persaingan usaha.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Indonesia baru-baru ini mengumumkan hasil investigasi mereka yang menyatakan adanya peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar pasca penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Dalam tanggapannya, KPPU menyerukan agar entitas hasil merger tidak melakukan preferensi diri (self-preferencing), praktik penetapan harga predator, maupun pembatasan metode pembayaran dan logistik yang dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha lain.

Persaingan Ketat di Pasar E-Commerce

Indonesia merupakan salah satu pasar utama dalam strategi ekspansi ByteDance di sektor e-commerce Asia Tenggara.

Negara ini menyumbang basis pengguna terbesar bagi TikTok Shop, meskipun menghadapi persaingan ketat dari pemain besar lain seperti Shopee (Sea Group) dan Lazada (anak usaha Alibaba Group).

Meskipun TikTok Shop telah mengalami pertumbuhan pesat sejak diluncurkan, keberlanjutan bisnisnya masih diuji oleh berbagai tantangan.

Mulai dari regulasi, dinamika pasar, serta kebutuhan untuk menyeimbangkan ekspansi dengan keberpihakan terhadap pelaku lokal.


Berita Terkait


News Update