5 Cara Resmi Hapus Data Pinjol Tanpa Perlu Gunakan Jasa Joki

Selasa 03 Jun 2025, 10:50 WIB
Waspada jangan tergiur jasa joki hapus data pinjol kalau tidak mau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

Waspada jangan tergiur jasa joki hapus data pinjol kalau tidak mau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

Beberapa risiko yang mengintai:

  • Pencurian data pribadi dan penyalahgunaan identitas
  • Pemerasan oleh pihak tidak bertanggung jawab
  • Pemalsuan dokumen, yang bisa merugikan secara hukum
  • Penghapusan tidak sah, yang akan kembali menghantui pengguna di masa depan

Bahkan dalam beberapa kasus, pengguna yang memakai jasa ini justru menjadi korban penipuan ganda—data tidak dihapus dan uang jasa raib.

Baca Juga: Insiden Viral Pengemudi Mobil Sport Porsche Tabrak Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Apa Pekerjaan Orang Tua Hazelle Joewono You? Simak Selengkapnya

Hapus Data Pinjol Itu Bisa Sendiri, Legal, dan Aman

Menghapus data pribadi dari sistem pinjaman online bisa dilakukan sendiri dengan cara yang legal, aman, dan sesuai regulasi. Syarat utamanya adalah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dan mengikuti prosedur resmi.

Langkah yang disarankan:

  1. Lunasi seluruh utang pinjaman
  2. Hubungi customer service pinjol
  3. Hapus akun dari aplikasi
  4. Amankan data pribadi dan nomor HP
  5. Laporkan ke OJK jika terjadi penolakan penghapusan data

Dengan mengikuti kelima langkah di atas, Anda bisa menghindari ancaman joki ilegal dan melindungi data pribadi secara maksimal.


Berita Terkait


News Update