5 Cara Resmi Hapus Data Pinjol Tanpa Perlu Gunakan Jasa Joki

Selasa 03 Jun 2025, 10:50 WIB
Waspada jangan tergiur jasa joki hapus data pinjol kalau tidak mau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

Waspada jangan tergiur jasa joki hapus data pinjol kalau tidak mau kena akibatnya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, platform seperti Facebook dan Instagram ramai dengan tawaran jasa joki penghapusan data pinjaman online (pinjol). Mereka mengklaim mampu menghapus data pribadi debitur, khususnya bagi mereka yang telah gagal bayar atau "galbay".

Namun perlu dicatat, penggunaan jasa tersebut tergolong ilegal dan berisiko tinggi. Tidak sedikit kasus pencurian data, penyalahgunaan identitas, hingga pemerasan yang berawal dari pemanfaatan layanan joki tidak resmi.

Padahal, setiap nasabah pinjol dapat menghapus data pribadinya secara mandiri dan legal melalui jalur resmi tanpa harus menggunakan perantara yang tak bisa diverifikasi kredibilitasnya.

Berikut ini lima langkah resmi dan aman yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: Gus Miftah Minta Maaf Terkait Santri yang Disiksa di Ponpesnya, 13 Pelaku Termasuk Pengurus Masih Bebas

1. Melunasi Seluruh Kewajiban Pinjaman: Syarat Mutlak Sebelum Penghapusan Data

Langkah pertama sekaligus syarat utama untuk menghapus data pinjol adalah melunasi seluruh kewajiban pinjaman. Ini mencakup utang pokok, bunga, serta denda keterlambatan jika ada.

Tanpa penyelesaian utang, pihak penyedia pinjaman tidak akan melanjutkan proses penghapusan data. Logikanya sederhana: penyedia pinjaman tidak berkewajiban menutup akses informasi selama ada kewajiban finansial yang belum dituntaskan.

Setelah pelunasan selesai, pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran seperti:

  • Bukti transfer pelunasan
  • Konfirmasi lunas dari pihak pinjol
  • Email atau tangkapan layar status utang sudah nol

2. Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol dan Ajukan Permohonan Resmi

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penghapusan data kepada customer service dari aplikasi pinjol terkait. Pengajuan ini sebaiknya dilakukan melalui email atau kanal resmi lain agar memiliki dokumentasi tertulis.

Data yang perlu disertakan:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor identitas (KTP)
  • Nomor kontrak atau ID pengguna aplikasi pinjol
  • Bukti pelunasan pinjaman

Sampaikan secara eksplisit bahwa Anda menginginkan penghapusan data pribadi secara permanen dari sistem mereka, termasuk di server backend dan database internal.


Berita Terkait


News Update