POSKOTA.CO.ID – Investasi kini tidak lagi rumit atau memerlukan proses yang panjang.
Berkat teknologi digital, siapa pun bisa mulai berinvestasi hanya melalui smartphone.
Salah satu instrumen investasi yang cocok untuk pemula maupun investor berpengalaman adalah reksadana.
Instrumen ini memungkinkan masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan dana dengan bantuan manajer investasi profesional, tanpa perlu memantau pasar setiap saat.
Melalui aplikasi MyBCA, proses pembelian reksadana menjadi jauh lebih praktis dan aman.
Nasabah dapat memilih berbagai jenis produk reksadana sesuai dengan profil risiko, tujuan keuangan, dan nominal investasi yang dimiliki.
Tertarik? Simak ulasannya di sini:
Apa itu reksadana?
Dilansir dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Harap Waspada Terhadap Investasi

Baca Juga: Cara Investasi Emas di Shopee, Mulai dari Rp50 Ribuan
Cara investasi reksadana di MyBCA
1. Buka aplikasi MyBCA
2. Di halaman utama, pilih menu Welma
3. Pilih opsi Reksadana
4. Pilih produk yang ingin dibeli (ada baiknya membaca dulu agar tidak asal membeli)
Baca Juga: Investasi Emas Kian Diminati, Ini Strateginya
5. Klik Beli
6. Pilih Rekening Sumber Dana
7. Klik Lanjut
8. Periksa kembali detail transaksi
9. Baca dan klik centang pada bagian Pernyataan
10. Klik Lanjut
11. Masukkan pin MyBCA
12. Selesai
Demikian informasi mengenai cara investasi reksadana di MyBCA.