Tata Cara Berinvestasi Reksadana di Aplikasi MyBCA

Senin 02 Jun 2025, 22:07 WIB
Tata Cara Berinvestasi Reksadana di Aplikasi MyBCA (Sumber: MyBCA/BCA)

Tata Cara Berinvestasi Reksadana di Aplikasi MyBCA (Sumber: MyBCA/BCA)

POSKOTA.CO.ID Investasi kini tidak lagi rumit atau memerlukan proses yang panjang.

Berkat teknologi digital, siapa pun bisa mulai berinvestasi hanya melalui smartphone.

Salah satu instrumen investasi yang cocok untuk pemula maupun investor berpengalaman adalah reksadana.

Instrumen ini memungkinkan masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan dana dengan bantuan manajer investasi profesional, tanpa perlu memantau pasar setiap saat.

Baca Juga: bank bjb Tawarkan SBN Ritel SR022 dengan Kupon Investasi Hingga 6,55% per Tahun: Pilihan Berharga untuk Bangkitkan Harapan Bersama

Melalui aplikasi MyBCA, proses pembelian reksadana menjadi jauh lebih praktis dan aman.

Nasabah dapat memilih berbagai jenis produk reksadana sesuai dengan profil risiko, tujuan keuangan, dan nominal investasi yang dimiliki.

Tertarik? Simak ulasannya di sini:

Apa itu reksadana?

Dilansir dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Harap Waspada Terhadap Investasi

BCA (Sumber: BCA)

Berita Terkait


News Update