Diduga Lakukan PHK Sepihak, PT Nirwana Lestari Bekasi Didemo Ratusan Buruh

Senin 02 Jun 2025, 13:47 WIB
Karyawan PT Nirwana Lestari melakukan aksi unjuk rasa memprotes keputusan PHK yang dinilai sepihak pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Karyawan PT Nirwana Lestari melakukan aksi unjuk rasa memprotes keputusan PHK yang dinilai sepihak pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Ia menyebut, total ada 24 karyawan yang di-PHK, semuanya merupakan pengurus serikat pekerja di PT Nirwana Lestari. Mereka hanya diberikan surat PHK dengan alasan efisiensi tanpa dialog sebelumnya.

"Harusnya ketika memang ada efisiensi, dilakukan dulu dialog antara karyawan dan lembaga. Ini kami ngga tahu apa-apa, tiba-tiba HRD mengumpulkan kita dan memberikan surat pemberitahuan PHK sepihak," tegasnya.

Sudah Melapor ke Disnaker

Sucahyadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setelah proses mediasi ketiga gagal. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami sudah laporkan ke Disnaker sejak mediasi ketiga gagal. Kami hanya ingin dipekerjakan kembali, karena ini sudah jelas bertentangan dengan undang-undang," lanjutnya.

Sucahyadi menambahkan, para pekerja yang terkena PHK, kebanyakan telah bekerja lebih dari 20 tahun. Mereka juga tidak mendapatkan pesangon dan justru dihadapkan pada penggunaan regulasi Omnibus Law yang dianggap melemahkan posisi pekerja.

"Jadi kita memang sengaja mau disingkirkan. Kami merasa dibuang. Kalau dari tuntutan kami, semuanya ingin bekerja kembali. Karena ini sudah jelas batal demi hukum," ujarnya.

Selain menuntut untuk dipekerjakan kembali, para pekerja juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak PT Nirwana Lestari.

"Kita sebenarnya ingin musyawarah, mufakat. Tidak mau ada demo apalagi sampai arogansi. Tapi mereka nggak mau nemuin kita," jelasnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update