POSKOTA.CO.ID – Tak bisa dimungkiri, kebutuhan dana mendesak bisa datang kapan saja, entah itu untuk biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga, atau keperluan usaha.
Namun, tidak semua orang merasa nyaman menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), apalagi yang ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak yang khawatir soal bunga tinggi, cara penagihan yang meresahkan, dan risiko penyalahgunaan data pribadi.
Kabar baiknya, Anda tetap bisa memperoleh dana cepat tanpa harus bergantung pada pinjol ilegal.
Baca Juga: Teror Pinjol Ilegal Bikin Gila! Ini Cara Jitu Bebas dari Ancaman Tanpa Ribet!
Ada beberapa alternatif layanan keuangan yang resmi, aman, dan tetap menawarkan proses pencairan yang cepat.
Berikut daftarnya:
1. Bank konvensional
Jenis layanan: Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna, KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Kelebihan: Bunga lebih rendah, diawasi OJK, tenor fleksibel
Syarat: Biasanya memerlukan slip gaji, rekening bank, dan KTP
Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Perbedaan Pinjaman Online Ilegal dan Pindar Legal yang Terdaftar OJK