DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Tiga remaja ditangkap polisi usai terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Dongkal, tepatnya depan Stadion Mini Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat, 30 Mei 2025, sore.
Tawuran ini dipicu saling ejek di media sosial Instagram. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan anggotanya yang dipimpin Pawas Ipda Deni Ariadi langsung merespons cepat laporan warga soal tawuran tersebut.
"Anggota quick respons ada laporan masyarakat, segera ke TKP dan dibantu warga berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat tawuran," ujar Jupriono, Sabtu, 31 Mei 2025.
Aksi tawuran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Dua kelompok remaja datang menggunakan sepeda motor dan langsung saling serang dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Nyaris Tawuran, 12 Pemuda Bersajam di Jakarta Pusat Ditangkap
"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, dua warga dan satu sekuriti Stadion Mini. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam tawuran ini," jelas Jupriono.
Tiga pelaku yang diamankan adalah Tiga pelaku yang diamankan adalah DJ, 16 tahun, pelajar SMA; MS, 15 tahun, pelajar SMP; dan RDC, 16 tahun, semuanya siswa sekolah di Depok.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti senjata tajam (sajam) berupa sebilah golok, mistar besi panjang, dan satu motor Yamaha Mio merah B 6873 ETJ.
Menurut Jupriono, tawuran bermula dari saling ejek dan tantang di Instagram akun Rear antara geng Gg. Okasa dan remaja dari Kampung Pasar Deppen.
"Tawuran para pelaku menggunakan sepeda motor. Bagi pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses hukum. Kalau tidak terbukti, akan dibina dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah," tutupnya.