Cek Ciri-Ciri Pinjol Ilegal agar Tidak Terjebak Modus Penipuan

Sabtu 31 Mei 2025, 23:51 WIB
Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal.(Sumber: PxHere)

Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal.(Sumber: PxHere)

Baca Juga: Atasi Hutang Pinjol Ilegal dengan Cara Ini Sekarang!

1. Bunga dan Denda Tinggi

Biasanya aplikasi ilegal sering kali memberikan bunga yang sangat tinggi dan tidak diketahui di awal pengguna saat mengajukan pinjaman dana.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Solusi Terjerat Pinjol Ilegal agar Tidak Sebar Data

Tidak tanggung tanggung, bunga yang diterima oleh pengguna bisa mencapai 100 persen. Tak hanya itu, mereka juga akan memberikan denda yang tinggi jika pengguna tidak bisa membayarnya.

2. Penagihan dengan Pengancaman

Hal yang paling ditakuti yakni menyuruh ilegal sering kali menggunakan cara-cara yang kasar seperti pengancaman atau intimidasi kepada peminjam yang telat untuk membayar utang sesuai dengan ketentuan.

Mereka bisa melakukan berbagai cara untuk mendesak Anda melakukan pembayaran secepatnya.

Baca Juga: Takut Pakai Pinjol Tapi Butuh Dana Cepat? Gunakan 4 Alternatif Layanan Keuangan Ini, Cepat Cair Juga

Pasalnya saat pengguna mengunduh aplikasi ilegal biasanya aplikasi akan meminta izin mengakses seluruh data di HP Anda seperti kontak, isi galeri, dan lain-lain.

3. Tidak Ada Transparansi

Biasanya mereka tidak ada transparansi awal saat tunggu nak mengajukan pinjaman. Biasanya, biaya, bunga, atau denda diinformasikan secara lisan atau chat tanpa menggunakan dokumen resmi.

Pinjol ilegal kerap menghubungi Anda melalui WhatsApp dalam pengajuan pinjaman dana dan tidak menggunakan aplikasi sepenuhnya dalam proses pengajuan tersebut.

Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal serta Risiko yang Akan Dihadapi Apabila Sudah Terlanjur Terjerat

Demikian cara untuk menghindari pinjol ilegal agar tidak terjebak dan memiliki permasalahan keuangan yang lebih besar.


Berita Terkait


News Update