Okupansi di 96,78 Persen Hotel Jakarta Berkurang

Jumat 30 Mei 2025, 18:18 WIB
Ilustrasi hotel. (Sumber: Instagram/@clayhoteljakarta)

Ilustrasi hotel. (Sumber: Instagram/@clayhoteljakarta)

Sutrisno berpendapat, kondisi ini mencerminkan kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara, khususnya ke Jakarta.

“Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional,” ucap Sutrisno.

Kedua terkait kenaikan biaya operasional, Sutrisno mengatakan, pelaku usaha hotel juga harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan.

Baca Juga: Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Okupansi Penginapan di Pangalengan Naik Drastis

"Tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71%, sementara harga gas melonjak 20%. Beban ini diperberat dengan kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9% tahun ini," ucap Sutrisno.

Dia menyebut, dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak seimbang, banyak pelaku usaha mulai mengambil langkah-langkah antisipatif.

"Sebanyak 70% responden dalam survei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan, mereka akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan," kata Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, responden memprediksi akan melakukan pengurangan karyawan sebanyak 10%-30%.

Baca Juga: Libur Waisak, Okupansi Hotel di Pantai Anyer Serang Capai 80 Persen

Lalu yang ketiga kerumitan regulasi dan sertifikasi, dia menyebut, pelaku industri juga dihadapkan pada tantangan administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang dinilai rumit dan memberatkan.

"Banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol," ujarnya.

Selain itu, proses birokrasi yang panjang, duplikasi dokumen antar instansi, serta biaya yang tidak transparan dinilai menghambat kelangsungan usaha.


Berita Terkait


News Update