Mengapa Pinjaman Online Masih Menggunakan Jasa Debt Collector

Jumat 30 Mei 2025, 23:05 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Di sinilah jasa debt collector menjadi pilihan yang lebih praktis. Dengan mengalihkan tugas penagihan kepada pihak ketiga, perusahaan pinjol dapat fokus pada pengembangan produk dan peningkatan layanan.

Selain itu, debt collector biasanya memiliki pengalaman dan keahlian khusus dalam menangani kasus kredit macet, sehingga proses penagihan dianggap lebih efisien dan efektif.

Baca Juga: Ketahui Aturan Resmi! Debt Collector Pinjol Tidak Boleh Menyita Barang, Ini Penjelasannya

Tekanan Persaingan di Industri Fintech

Industri fintech, khususnya pinjaman online, merupakan pasar yang sangat kompetitif. Banyak perusahaan berlomba-lomba menawarkan pinjaman dengan bunga rendah atau proses yang lebih cepat untuk menarik pelanggan.

Namun, persaingan ini juga mendorong perusahaan untuk meminimalkan kerugian akibat kredit macet.

Debt collector menjadi alat strategis untuk memastikan bahwa dana yang dipinjamkan dapat kembali, sehingga perusahaan tetap mampu bersaing di pasar yang ketat.

Namun, penggunaan debt collector tidak selalu berjalan mulus. Banyak kasus di mana pendekatan penagihan yang tidak etis, seperti intimidasi atau ancaman, justru merusak reputasi perusahaan pinjol.

Hal ini menimbulkan tantangan baru: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan untuk menagih utang dengan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech.

Baca Juga: Ganti Nomor HP dan Reset Ponsel: Solusi Ampuh Hindari Teror Debt Collector Pinjol

Regulasi dan Upaya Perbaikan Penagihan

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengatur praktik penagihan di industri pinjol.

Misalnya, perusahaan pinjol hanya boleh menggunakan debt collector yang telah terdaftar dan mematuhi kode etik penagihan.

Aturan ini mencakup larangan menggunakan kekerasan, ancaman, atau metode penagihan yang merendahkan martabat peminjam.


Berita Terkait


News Update