POSKOTA.CO.ID - KTP merupakan salah satu dokumen utama yang diperlukan saat mengajukan pinjaman online.
Data yang tertera pada KTP, seperti nama lengkap, nomor identitas, tanggal lahir, dan alamat, digunakan oleh pinjol untuk beberapa tujuan penting.
KTP berfungsi sebagai alat verifikasi identitas untuk memastikan bahwa peminjam adalah orang yang sah dan bukan pihak yang menggunakan identitas palsu.
Proses ini penting untuk mencegah penipuan dan memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada individu yang berhak.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Menyita Barang Saat Berhutang di Pinjol? Ini Faktanya
Selain itu, informasi pada KTP juga digunakan untuk analisis kelayakan kredit. Beberapa pinjol bekerja sama dengan lembaga kredit atau menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mengevaluasi riwayat keuangan peminjam berdasarkan data identitas.
Dalam beberapa kasus, data KTP juga dapat digunakan untuk keperluan penagihan jika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran.
Namun, penggunaan data ini harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia untuk mencegah penyalahgunaan.

Risiko Penyalahgunaan Data KTP
Meskipun KTP memiliki peran penting dalam proses pinjaman online, tidak dapat dipungkiri bahwa ada risiko terkait penyalahgunaan data.
Kasus kebocoran data pribadi kerap menjadi perhatian, terutama ketika data KTP jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya, data KTP yang bocor dapat digunakan untuk membuat akun pinjaman fiktif, membuka rekening bank tanpa sepengetahuan pemilik, atau bahkan untuk tindakan kriminal lainnya.