Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi data diri dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Cek status penerimaan, jika muncul “Calon Penerima BSU”, artinya Anda terdaftar
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Cek di menu “Layanan BSU” untuk melihat status pencairan
Lewat Aplikasi POSPAY (Bagi yang Mencairkan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi untuk memverifikasi status
Konfirmasi ke HRD Perusahaan
- Beberapa perusahaan menerima daftar karyawan yang lolos verifikasi BSU
- Tanyakan kepada bagian HRD atau administrasi untuk memastikan
Baca Juga: BSU Dinilai Tak Menyentuh Pengangguran, Pencari Kerja Muda Bekasi Kecewa
Peringatan Penting!
- Tidak ada pendaftaran ulang bagi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Dana BSU tidak dipotong untuk biaya administrasi atau pinjaman.
- Waspada penipuan! Info resmi hanya dari situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di momen penting seperti Idul Adha. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status penerimaan melalui saluran resmi.
"Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera verifikasi data Anda dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas keluarga," imbau Menteri Ketenagakerjaan dalam rilis resmi.